SBChannel.id – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akhirnya menyetujui vaksin buatan Pfizer-BioNTech untuk penggunaan darurat. Keputusan ini menjadi titik terang dan membuka jalan untuk didistribusikan ke negara-negara yang membutuhkan.
Vaksin tersebut merupakan temuan pasutri peneliti Ozlem Tureci dan Ugur Sahin, pemilik BioNTech. Para peneliti itu menggunakan metode mRNA. Dan kini vaksin mereka sudah disetujui di sejumlah negara salah satunya bahkan di Asia yakni Singapura.
Ini adalah vaksin pertama yang ditambahkan ke Daftar Penggunaan Darurat (EUL) organisasi PBB. Penambahannya memungkinkan negara untuk mempercepat proses persetujuan peraturan mereka sendiri untuk vaksin. Juga untuk UNICEF dan Organisasi Kesehatan Pan-Amerika untuk membawa vaksin tersebut ke negara yang membutuhkannya.
“Ini adalah langkah yang sangat positif untuk memastikan akses global mendapatkan vaksin Covid-19,” kata Asisten Direktur Jenderal WHO untuk Akses Obat dan Produk Kesehatan dr. Mariângela Simão, seperti dilansir dari Global News, Jumat (1/1).
“Sangat penting bagi kami untuk mengamankan pasokan vaksin yang diperlukan untuk melayani semua negara di seluruh dunia dan demi membendung pandemi,” tambahnya.
WHO mengumpulkan ahli regulasi dari seluruh dunia, ditambah timnya sendiri, untuk menyetujui vaksin yang sudah didistribusikan di banyak negara dunia itu termasuk Kanada. Kajian tersebut menemukan bahwa vaksin tersebut memenuhi kriteria keamanan dan kemanjuran yang ditetapkan oleh WHO.
“Dan bahwa manfaat menggunakan vaksin itu (efektif) untuk mengatasi potensi risiko Covid-19,” kata WHO dalam sebuah pernyataan.
Organisasi PBB juga akan mendukung negara-negara dalam mengirimkan vaksin karena membutuhkan penyimpanan rantai pendingin yang super dingin. Sebab ini menjadi tantangan sulit bagi negara miskin dan berkembang, yang tidak memiliki akses ke peralatan pendingin. Vaksin Pfizer-BioNTech membutuhkan dua dosis dan dikatakan 95 persen efektif melawan virus Korona. Vaksin ini harus disimpan di bawah atau minus 70 derajat Celcius. (***)