Penegakan Prokes Melalui Cara Preventif dan Persuasif

MAJENE – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan, penegakan protokol kesehatan (Prokes) sebagai kunci dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020.

“Metode penegakkan prokes dilakukan melalui cara preventif, persuasif dan penegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tutur Mahfud, pada Rakor Anev secara virtual melalui video conference, di ruang Rapat Bupati Majene, Senin (23/11/2020).

Mahfud MD menyampaikan, tujuan digelarnya tindak lanjut Rakor Anev ini, yaitu untuk mendengarkan analisa dan evaluasi pelaksanaan kampanye Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.


“Semoga penyelenggaran Pilkada serentak, tetap berjalan baik, aman dan kondusif sesuai harapan masyarakat,” harapnya.

Pjs Bupati Majene HM Natsir mengikuti tindak lanjut Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi (Rakor Anev) Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020, yang diselenggarakan secara virtual melalui video conference.

Ditempat yang sama, Pjs Bupati Majene HM Natsir saat menyaksikan Rakor Virtual bersama Kapolres Majene, Perwakilan Dandim 1401, Kepala Satpol PP dan Kepala Kesbangpol.

“Rakor Anev dipimpin secara langsung Menkopolhukam Mahfud MD. Hadir Mendagri Tito Karnavian, Jaksa Agung, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Panglima TNI, Kapolri, Kabin, Ketua Satuan (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo dan diikuti seluruh Kepala Daerah se-Indonesia. (abd. hafid)