LADIN, Cara Baru Mendokumentasikan Perkembangan Bahasa

Perlu sebuah upaya konservasi dan rehabilitasi terhadap bahasa dan sastra daerah di tanah air supaya terhindar dari kepunahan.

Indonesia adalah negara adidaya dalam hal seni budaya dan tradisi. Pasalnya, terdapat 1.331 suku bangsa mendiami 17.000 pulau di 38 provinsi di seluruh tanah air. Setiap suku menghasilkan beragam seni tradisi sendiri-sendiri, termasuk di dalamnya bahasa daerah.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam kajiannya menyatakan bahwa ada 718 bahasa daerah sebagai hasil validasi di 2.560 daerah pengamatan sejak 1991 sampai 2019. Bahkan, hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menemukan fakta terbaru bahwa sampai akhir 2022 ada sekitar 744 bahasa daerah di seluruh Indonesia.


Beberapa daerah bahkan mempunyai dialek yang berbeda-beda. Sayangnya, keranekaragaman bahasa tersebut makin terancam keberadaannya. Saat ini, di dunia dalam 40 hari terdapat satu bahasa daerah dinyatakan punah.

Mengutip data World Atlas of Language, ada sekitar 8.324 bahasa di dunia. Ribuan bahasa itu tetap lestari karena selalu diucapkan atau ditandatangani, didokumentasikan oleh pemerintah, lembaga publik dan komunitas akademik. Kendati demikian, hanya sekitar 7.000 bahasa yang masih digunakan di seluruh dunia.

World Atlas of Language adalah sebuah aplikasi daring interaktif dan dinamis yang mendokumentasikan berbagai aspek dan fitur status bahasa di berbagai negara di seluruh dunia. Dipaparkan Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) Itje Chodidjah, saat menjadi pembicara utama pada hari kedua Konferensi Internasional Preservasi Bahasa dan Sastra bertema “Merayakan Keberagaman Bahasa Ibu” yang diadakan BRIN di Jakarta, Rabu (22/2/2023), dari 700 lebih bahasa di berbagai daerah di Indonesia, baru sekitar 37 bahasa yang tercatat di World Atlas of Language.

Kondisi itu, menurut Itje, harus dijadikan tantangan bagi seluruh pegiat bahasa untuk memperbarui data sehingga ada lebih banyak lagi bahasa daerah di Indonesia dikenal dunia. Oleh karena itu, ia menekankan agar penggunaan bahasa ibu (mother language) harus dimulai dari ranah paling kecil yaitu keluarga, kemudian komunitas, dan masyarakat.

Ia juga meminta kepada otoritas sektor pendidikan supaya tidak menjadikan bahasa daerah selaku muatan lokal saja dan membuat siswa hanya mengejar nilai semata. “Mari terus lestarikan bahasa ibu salah satunya dengan menyarankan penggunaannya sejak tahun-tahun awal sekolah yang digabungkan dengan bahasa pengantar resmi,” terang Itje.

LADIN

Sementara itu, dalam ajang konferensi pertama yang digelar Indonesia untuk preservasi bahasa dan sastra, BRIN membuat terobosan. Tiga organisasi di bawah BRIN, yaitu Pusat Riset Preservasi Bahasa dan Sastra (PRPBS) serta Direktorat Repositori, Multimedia, dan Penerbitan Ilmiah bersama Pusat Data dan Informasi memperkenalkan cara baru dalam mendokumentasikan perkembangan bahasa.

Namanya Language Documentation of Indonesia atau disingkat LADIN. Ini sekaligus untuk mewujudkan mimpi para pegiat bahasa terhadap belum adanya database repositori dokumentasi bahasa. Padahal, Indonesia adalah negara terbanyak kedua di dunia dalam hal bahasa daerah. LADIN sendiri merupakan inovasi BRIN untuk database repositori dokumentasi bahasa-bahasa di Indonesia secara digital dan modern.

Menurut Sekretaris Utama BRIN Nur Tri Aries Suestiningtyas, LADIN ini bisa diakses oleh masyarakat kapan pun dan dari mana pun. Sebelum adanya LADIN, dokumentasi repositori bahasa tersimpan di beberapa pusat data sejenis seperti SOAS di Inggris atau Paradisec, Australia. Tak sedikit pula dokumentasi tersebut masih di tangan individu.

Pendokumentasian secara digital ini menjadi salah satu upaya konservasi dan rehabilitasi serta perlindungan terhadap bahasa dan sastra daerah supaya tidak punah. “Penelitian preservasi bahasa dan sastra di Indonesia harus mampu menunjukkan manfaat, baik untuk pengembangan ilmu pengetahuan maupun tindakan perlindungan bahasa dan sastra daerah,” katanya.

Peneliti dari PRPBS Dendy Wijaya mengatakan, dokumentasi bahasa adalah pengarsipan lama dari kumpulan materi tentang satu bahasa yang dapat memenuhi beberapa fungsi. Selain itu, dokumentasi bahasa menjadi rekaman bahasa untuk data primer. Untuk itulah LADIN dihadirkan serta dapat dimanfaatkan oleh para peneliti bahasa daerah untuk menyimpan dokumentasi hasil penelitian mereka.

Kepala Organisasi Riset Arkeologi Bahasa dan Sastra BRIN Herry Jogaswara mengutarakan, digelarnya konferensi terkait bahasa serta peluncuran LADIN memiliki beberapa makna. Salah satunya sebuah upaya membangun kesadaran suatu bangsa untuk selalu mempertahankan bahasa ibu di daerahnya sebagai warisan budaya untuk generasi mendatang.

Konferensi dan diluncurkannya LADIN, lanjut Herry, tak lepas dari keputusan Sidang Umum UNESCO, 17 November 1999 yang menetapkan setiap 21 Februari sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional. Hal ini sebagai penghormatan kepada gerakan bahasa yang dilakukan orang-orang Bangladesh yang menginginkan ditetapkannya Bangla sebagai bahasa nasional sebagai upaya melindungi etnis, entitas diri, dan perbedaan budaya. (***)

Penulis: Anton Setiawan