Pemberantasan Narkoba Tidak Diukur Dari Proses Hukum

MAJENE – Guna menyelamatkan para generasi muda bangsa dari bahaya narkotika, Kepala Satuan Narkotika Polres Majene dan seluruh personelnya terus melakukan upaya maksimal melalui sosialisasi hingga pada penegakan hukum.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan Kasat Narkoba Iptu H Hammadiah melalui tema Eksistensi Kepolisian Resor Majene dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaraan gelap narkotika, di ruang Pola Bupati Majene, Jumat (26/03/21).

Dihadapan para Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemkab Majene, Hammadiah menyebut, bahaya narkotika sangat fatal bagi kesehatan bahkan dapat merusak mental dan sistim syaraf bagi penggunanya sehingga tidak ada alasan untuk tidak dijauhi dan diberantas.


“Narkoba bersifat Bordeless, artinya siapa saja bisa terpedaya, baik laki-laki maupun perempuan, yang tua dan yang muda, kaya dan miskin bahkan tak sedikit pejabat juga terjerumus didalamnya,” bebernya.

Ia berharap, kepada seluruh pihak agar bersama-sama dan bersatu padu memberantas narkoba sebab narkoba adalah musuh negara.

“Keberhasilan memberantas pengedaran narkoba bukan diukur dengan banyak orang yang ditangkap atau diproses hukum, akan tetapi keberhasil diukur jika masyarakat tidak lagi dekat dengan Narkoba,” jelasnya.

Ia mengajak, agar tetap nenjaga generasi dan menyuarakan “Tidak Dengan Narkoba. Kalau bukan kita siapa lagi yang mau melihat generasi muda kita,” ajaknya. (***)