Galung Jadi Pilot Project Program Kampung Reforma Agraria

MAJENE – Kelurahan Galung Kecamatan Banggae sebagai lokasi atau pilot project Program Kampung Reforma Agraria 2021 sesuai kesepakatan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Majene melalui penandatanganan Surat Keputusan (SK) Penetapan lokasi Kampung Reforma Agraria, di ruang Pola Kantor Bupati Majene, Rabu (17/03/21).

Bupati Majene juga Ketua Tim Gugus Tugas Agraria 2021 Kabupaten Majene Lukman mengatakan, tetap mendukung secara maksimal untuk menyukseskan program Kampung Reforma Agraria.

“Tahun ini, Kelurahan Galung yang menjadi Pilot Project kampung reforma agraria, agar masyarakat setempat harus taat dan ikut mendukung,” tutur Lukman dihadapan para Pimpinan DPD terkait pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggara Reforma Agraria 2021 Kabupaten Majene.




Dikatakan, jika terdapat permasalahan dan kendala agar dikomunikasikan dengan tim sehingga ada solusi yang dihasilkan. “Ini sangat penting mengingat program nasional ini sangat baik karena menjadi solusi terkait persoalan tanah di masyarakat,” ungkapnya.

Penomena yang dulu hingga sekarang sambungnya, persoalan tanah selalu menjadi masalah. “Sejak saya lahir, di kampung saya di Mosso tidak ada yang memiliki sertifikat tanah, namun setelah ada serangkaian program dari BPN Majene akhirnya banyak masyarakat yang memiliki legalitas hukum atau sertifikat tanah,” ujarnya.

Program Kampung Reforma Agraria tentu akan melahirkan kontribusi pada peningkatan PAD berdasarkan kesadaran penuh masyarakat yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). “Selain itu banyak lembaga di Majene yang tengah berbenah seperti Unsulbar, STAIN dan lainnya yang membutuhkan kepastian hukum atas perluasan lahan,” urainya.

Lukman berharap, melalui program Kampung Reforma Agraria dapat mencakup secara umum di Majene dan  tidak hanya fokus pada wilayah yang menjadi pilot project. “Semua ini tentu mengarah pada kesadaran masyarakat dalam membayar PPB,” pungkasnya.

Sementara, Kepala BPN Majene A Mappangile juga Ketua Harian TGTRA Kabupaten Majene melaporkan, terdapat delapan kelompok yang terbentuk, terdiri dari 23 orang pelaksana, 3 konsultan. ” Untuk pelaksanaan di target selama 10 bulan, awalnya dijadwalkan pada Februari hingga November namun karena ada kegiatan mendesak tentu di undur pada Maret 2021,” bebernya.

Ia menjelaskan, Program Kampung Reforma Agraria merupakan Program Nasional. Yaitu upaya redistribusi tanah yang dipadukan dengan penataan (Melalui Konsolidasi Tanah) yang disertai dengan pemberian akses berupa pembangunan jalan dan rumah dari pemerintah daerah. “Semua kegiatan ini terintegrasi program lintas sektor, yang melibatkan unsur Kementerian dan lembaga lain serta Pemerintah Daerah setempat,” jelasnya. (***)