Bupati Majene Terima Kunjungan BPCB

MAJENE, Bupati Majene Lukman Nurman menerima kunjungan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), di ruang kerja Bupati Majene, Rabu (19/05/2021).

Dalam kunjungan itu, rencananya akan menjalin kerjasama melalui nota kesepahaman MoU dengan pihak Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Direktorat Jenderal Kebudayaan Republik Indonesia.

Bupati Majene Lukman merespon positif atas MoU sekaitan dengan upaya pelestarian cagar budaya termasuk syarat penarikan retribusi di sejumlah situs budaya di Bumi Assamalewuang ini.


“Saya siap menandatangani apalagi berkaitan pelestarian situs-situs yang dilindungi, karena di Majene banyak cagar budaya yang di lindungi, dan ada beberapa titik yang membutuhkan perhatian pihak Balai. Upaya ini, juga termasuk mengekspose cagar budaya, sehingga memiliki nilai tambah dan masyarakat serta wisatawan tertarik masuk ke Majene,” paparnya.

Di ruang yang sama, Kasubag Tata Usaha Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Andriani menjelaskan, selain Kabupaten Majene juga terdapat tiga Kabupaten di Sulawesi Selatan telah memasukan tanggapan untuk MoU bersama Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, yaitu Sinjai, Maros dan Pangkep.

“Jika draf yang diajukan telah mendapat tanggapan dari Pemda, pihaknya memfollow up dan disampaikan ke Dirjen di Jakarta. Setelah itu menjadwalkan penandatanganan, dan MoU sangat penting, mengingat selama 3 tahun kemarin selalu menjadi temuan pihak pemeriksa karena tidak adanya legalitas hukum penarikan retribusi,” bebernya.

Turut hadir bersama rombongan, Kepala Disbudpar Andi Beda Basahroe berserta jajarannya. Sementara dari pihak BPCB sebanyak lima orang, baik dari Pokja Sulbar serta Polisi khusus yang menjaga cagar budaya. (***)