Baznas Majene Distribusi Zakat Ratusan Juta

Bupati Majene Andi Achmad Syukri foto bersama setelah pendistribusian dan pendayagunaan zakat kepada para mustahik secara simbolis di Pendopo Rujab Bupati Majene, Selasa (12/07/2022).

MAJENE – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majene melaksanakan tugas dan fungsinya dalam pendistribusian dan pendayagunaan zakat kepada para mustahik di Pendopo Rujab Bupati Majene, Selasa (12/07/2022).

“Kegiatan ini, pertama kalinya sejak pengangkatan sebagai pengurus Baznas Majene periode 2022-2027, yang dilantik pada Maret 2022 lalu,” ujar Ketua Baznas Majene KH. Abd. Majid Djalaluddin.

Disebutkan, Kabupaten Majene menjadi masyarakat cinta Zakat Infak dan Shadaqah dan terdapat lima aspek yang meliputi, bidang ekonomi, bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang kemanusiaan dan bidang dakwah keagamaan.


“Untuk rinciannya, bantuan kelompok usaha jual-jualan sebanyak 107 x Rp500.000, dengan total Rp53.500.000, bantuan usaha produktif 19 buah Rp92.000.000, bantuan usaha pertukangan sebanyak 22 x Rp500.000, total Rp11.000.000, bantuan usaha penjahitan sebanyak 14 x Rp500.000, total Rp7.000.000, bantuan usaha pertanian dan peternakan sebanyak 4 x Rp500.000, total Rp2.000.000, bantuan usaha nelayan sebanyak 11 x Rp500.000, total Rp5.500.000, bantuan pendidikan (Penyelesaian studi) sebanyak 18 x Rp500.000, total Rp9.000-000 dan Bantu Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 11 unit x Rp1.500.000 total Rp16.500.000, sehingga total secara keseluruhan sebanyak Rp196.500.000,” rincinya.

Ia juga menyampaikan, khusus bantuan usaha produktif 2022 sebanyak 19 usaha merupakan program unggulan Baznas berupa binaan usaha produktif yang diharapkan dapat berkembang lebih maju sehingga dari mustahik dapat menjadi munfig atau muzakki dimasa yang datang.

“Setiap kelompok usaha produktif ini diberikan bantuan sebanyak Rp8.000.000, yang diharapakan setiap bulannya mengeluarkan infagnya ke Baznas minimal Rp100.000. Untuk mengedukasi kelompok usaha produktif ini, Baznas melakukan pembinaan melalui cara memberikan arahan dan membuatkan perjanjian berinfag antara Baznas dan Kelompok usaha binaan, menyiapkan pendampingan pembinaan usaha serta dibuatkan kuota kinfag untuk setiap kelompok usaha binaan,” akunya.

Pendistribusian dan pendayagunaan zakat kepada para mustahik diserahkan secara simbolis kepada Bupati Majene Andi Achmad Syukri didampingi Wakil Bupati Majene Arismunandar, Ketua Baznas Majene KH. Abd. Majid Djalaluddin, Kasi PAIS Kemenag Majene H.Andi Amrullah Akil, LC, mewakili Kepala Kantor Kemenag Majene H. Mustapa Tangngali.

Hadir dalam pendistribusian zakat, Forkopimda Majene, jajaran Baznas Majene, para Pimpinan OPD jajaran Pemkab Majene serta para tamu undangan lainnya. (hfd)