Andi Syukri Imbau OPD Lengkapi Instrumen Pelayanan Publik

Bupati Majene Andi Achmad Syukri foto bersama setelah pemaparan hasil supervisi pelayanan publik Ombudsman 2022 di ruang Pola Kantor Bupati Majene, Kamis (07/07/2022).

MAJENE – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene diimbau segera melengkapi instrumen pelayanan publik yang menjadi catatan penilaian Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat.

Imbauan ini, disampaikan Bupati Majene Andi Achmad Syukri pada pemaparan hasil supervisi pelayanan publik Ombudsman 2022 di ruang Pola Kantor Bupati Majene, Kamis (07/07/2022).

“Ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan publik, dan efisien sebagai bentuk penunjang keberhasilan pembangunan di daerah,” ujarnya.


la mengaku, terbuka dan memberi kesempatan seluas-luasnya kepada semua pihak untuk ikut melakukan pengawasan pelayanan publik di Majene.

“Terlebih di era transparansi publik saat ini, namun partisipasi yang dimaksud harus sesuai kewenangan dalam koridor ketentuan perundang-undangan,” ucapnya.

Imbauan ini, juga disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Majene Ardiansyah agar pelayanan publik bukan hanya sekedar fasilitas kelengkapan saja, namun pemahaman akan budaya melayani. “Saat ini masih ada waktu satu bulan untuk melakukan pembenahan sebelum pengumuman secara resmi,” imbuhnya.

Ardiansyah mengaku, akan melakukan pemantauan secara khusus ke setiap OPD guna memastikan komponen pelayanan publik terpenuhi termasuk budaya pelayanan publik.

“Tentu kita sepakat dengan visi misi Bupati Majene saat ini, yaitu Unggul, Mandiri Religius. Kita harus unggul di pelayanan publik, memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat Lukman Umar menyebut, masih terdapat OPD yang tidak memenuhi komponen standar pelayanan publik di ruang layanan maupun di website.

“Selain itu, juga masih ditemukan rendahnya pemahaman petugas layanan terkait dengan pelayanan publik dan pengawasan pelayanan publik,” akunya.

Tidak hanya itu, termasuk setiap petugas layanan di OPD wajib mengunakan id card pada pelayanan. “Sejak Senin lalu, tim Ombudsman RI Perwakilan Sulbar telah melakukan penilaian di 33 OPD di Majene, dan berkeliling memantau setiap OPD dengan mengecek penerapan pelayanan publik,” ungkapnya.

Dari hasil penilaian tertinggi sambungnya, Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Majene menjadi yang terbaik pada setiap OPD se-Majene, dengan mengumpulkan nilai 81,42, disusul Sekretariat Daerah (Sekda) Majene di posisi kedua dengan nilai 74,76, posisi ketiga diraih Dinas Kesehatan Majene dengan poin 70,23. “Untuk diposisi ke empat, yaitu Balitbang dengan poin 66,71 dan diposisi kelima DKP Majene dengan nilai 50,56,” rincinya.

Sejumlah OPD yang meraih nilai tertinggi itu, mendapat apresiasi dan Piagam penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Sulbar. Dan kepada dua tokoh yang dianggap memiliki peran besar memperoleh kepatuhan tinggi pelayanan publik di Kabupaten Majene dan Mamasa, yaitu kepada mantan Sekda Mamasa yang saat ini menjadi Sekda Majene H Ardiansyah yang telah berhasil membawa Kabupaten Mamasa dua kali berada dalam zona hijau kepatuhan tinggi standar pelayanan publik.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada mantan Kabag Organisasi dan Tata Laksana Muh Afiat Mulwan yang saat ini menjabat Sekertaris Disbudpar Majene, juga sebagai tokoh utama Majene memperoleh Kepatuhan Tinggi pada 2021 sekaligus pertama kali Majene berada di zona hijau,” (hfd)