Wujudkan Pemilu Berkualitas dan Berintegritas, KPUD Pasangkayu Adakan Penyuluhan Hukum

PASANGKAYU – Demi menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, melaksanakan penyuluhan Hukum Pemilu dengan tema “Mewujudkan Pemilu Berkualitas dan Berintegritas”, Senin (19/12/2022).

Sosialisasi dipimpin langsung Ketua KPUD Pasangkayu Syahran Ahmad. Dihadiri juga seluruh komisioner KPU Pasangkayu, Kasat Intel Polres Pasangkayu Iptu Muh. Sabir, Kasi Barang Bukti Kejaksaan Pasangkayu Andi Pangerang, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, beberapa petinggi Organisasi Masyarakat (Ormas) dan beberapa Insan Pers serta juga dihadiri secara virtual dari Divisi Hukum KPU Provinsi Sulbar Farhan.

Dalam sambutannya, Ketua KPUD Pasangkayu, Syahran Ahmad, mengatakan, kegiatan hari ini melanjutkan tahapan penyuluhan, dimana hari ini telah memasuki tahapan penyuluhan Hukum.


“Hari ini masih salah satu tahapan penyuluhan, dan juga saat ini sudah berjalan perekrutan PPS

Penyuluhan ini berlangsung secara berkala, dan saat ini juga sudah masuk tahapan pendaftaran DPD.

“Semoga tahapan ini bisa berjalan dengan baik dan simbiosimutialisme dapat berlangsung sesuai harapan kita sehingga Pemilu kita dapat berlangsung secara berkualitas,” tutupnya.

Usai sambutan Ketua KPUD Pasangkayu yang juga dibarengi pembukaan secara resmi kegiatan tahapan penyuluhan Hukum, kegiatan dilanjutkan ke inti kegiatan dengan pemberian pemahaman tentang projektif dalam pelaksanaan Pemilu kedepan. (Edi)