Tahapan Pendaftaran, Polres-KPU Majene Lakukan Koordinasi

Kanit I Sat Intelkam Polres Majene Ipda Basri koordinasi dengan Komisioner KPU Majene Ahmad.

MAJENE – Pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Majene pada Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 sudah diambang pintu.

Tahapan jelang penerimaan pendaftaran peserta kontestasi pesta demokrasi ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene melakukan berbagai persiapan termasuk koordinasi pihak Polres Majene den Dinas Perhubungan (Dishub) Majene.

“Pendaftarannya, mulai tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024,” terang Ahmad Komisioner KPU Kabupaten Majene, Senin (26/08/2024).


Dituturkan, tekhnis dan gambaran proses penerimaan pendaftaran balon Bupati dan Wakil Bupati Majene telah menerima masukan dan saran dari pihak Polres dan Dishub Majene tentang pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas.

Sementara, Satuan Intelejen Keamanan (Sat Intekam) Polres Majene dalam hasil koordinasi pihak KPU Majene terkait persiapan penerimaan pendaftaran pasangan balon Bupati dan Wakil Bupati Majene 2024 menyepakati pembatasan jumlah massa yang akan mendampingi pasangan balon Bupati dan Wakil Bupati Majene pada proses pendaftaran.

“Pihak KPU Majene dapat memperhatikan dan membatasi jumlah massa yang akan ikut masuk ke dalam Aula pada saat proses Penerimaan Pendaftaran balon,” ungkap Ipda Basri Kanit I Sat Intelkam Polres Majene.

Ia meminta, pada saat proses penerimaan pendaftaran balon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Majene agar pihak KPU Majene memberikan Id Card kepada setiap pihak Partai Politik (Parpol) pengusung.

“Hal ini supaya anggota kami yang melaksanakan pengamanan dapat mengetahui dan membatasi yang masuk ke dalam aula pada saat proses pendaftaran,” pintanya. (hfd)