Andi Syukri Harap BPD Bertugas Sesuai Perannya

Bupati Majene Andi Achmad Syukri saat melantik anggota BPD di Aula Kantor Kecamatan Pamboang, Kamis (12/10/2023).

MAJENE – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Pemerintahan Desa (Pemdes) mempunyai berbagai fungsi dan kewenangannya.

Untuk itu, BPD tentu diharapkan mampu mewujudkan sistem check and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa untuk berperan menyelenggarakan musyawarah desa terkait hal strategis.

Selain itu, BPD juga menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, menyusun dan membahas, menyepakati Peraturan desa dan RPJM Desa, RKP desa serta APBD desa termasuk didalamnya mengawasi kinerja kepala desa.


Hal ini, dipaparkan Bupati Majene Andi Achmad Syukri setelah melantik sejumlah anggota BPD Pergantian Antar Waktu (PAW) masa Keanggotaan 2019-2025 di Aula Kantor Kecamatan Pamboang, Kamis (12/10/2023).

“Pelantikan BPD ini, yang terpilih dapat melaksanakan tugas dan menjalankan sesuai dengan perannya, karena terpilih secara demokratis merupakan amanah dari masyarakat desa yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan pengabdian,” papar orang nomor satu di Majene itu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Majene Sudirman menguraikan, anggota BPD terpilih yang dilantik berasal dari 5 desa, diantaranya 1 orang Desa Bonde, 2 orang Desa Buttu Pamboang, 1 orang Desa Tammero’do Utara, 1 orang Desa Tallambalao, dan 1 orang Desa Onang.

“Pada intinya, pentingnya semangat gotong royong masyarakat desa, namun yang fundamental dan sangat penting adalah semangat budaya gotong royong  yang melibatkan masyarakat,” ujarnya.

Lebih dalam Sudirman menekankan, bahwa gelaran pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, maka Ketua dan anggota BPD, para Kepada Desa (Kades), perangkat desa diharapkan bersikap netral dan tidak terlibat dalam pelaksanaan kampanye saat Pemilu 2024.

“Para Kades, perangkat desa dan BPD agar menjunjung tinggi netralitas pada Pemilu 2024,” pungkasnya.

Hadir pada pelantikan, Plt Camat Pamboang, jajaran PMD Majene, Kabag Forkopimda, para Kades dan jajarannya serta undangan lainnya. (hfd)