Viral, Ratusan Pelajar SMA Pesta Dugem di Aula Kantor Bupati

JAMBI–Ratusan pelajar SMA menggelar pesta dugem di aula kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Jambi, untuk merayakan kelulusan pada Sabtu (10/4/2021).

Buntut dari acara yang kemudian viral di medsos itu, RC selaku penanggung jawab event organizer (EO) Tungkal Project ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

“Penyelenggara EO ini sudah kita tetapkan tersangka, ini sudah melanggar Pasal 160 KHUP dan/atau Undang-Undang Karantina Kesehatan,” kata Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro seperti dikutip dari detikcom, Senin (12/4/2021).

Guntur mengatakan kepolisian kini juga tengah memeriksa gugus tugas Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta pengelola aula kantor bupati.


Di sisi lain, Guntur menyebut saat ini para pelajar SMA itu akan menjalani pemeriksaan swab antigen untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

Untuk penanganan sementara, Guntur menuturkan, para pelajar yang ikut dalam acara dugem itu akan diikutkan pesantren kilat.

“Pelajar yang ikut acara itu rencananya akan diuji swab antigen, mereka-mereka itu juga akan kita bina mentalnya dengan mengikuti pesantren kilat di awal bulan Ramadhan ini,” tuturnya.

Diketahui, acara pesta untuk merayakan kelulusan SMA itu digelar di aula kantor Bupati Tanjung Jabung Barat dengan tema ‘The Class Of 21 Great Party’ dua hari sebelum Ramadhan.

Tak lama, pesta itu dibubarkan oleh aparat kepolisian yang langsung mendatangi lokasi.

Bupati Tanjung Jabung Barati Anwar Sadat menyesalkan tindakan para pelajar itu yang menggelar pesta di tengah pandemi Covid-19 dan dalam suasana memasuki Ramadhan.

Sebagai tindak lanjut, Anwar menuturkan, pihaknya akan mencabut izin EO tersebut karena telah mempermalukan daerah Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Tak hanya itu, Anwar juga akan memanggil Kabag Umum dan Kasat Pol PP Tanjung Jabung Barat karena lalai tidak melakukan pencegahan dan malah membiarkan. (*)