Unit Resmob Polres Majene, Bekuk Lima Terduga Pencurian Sarang Walet

Unit Resmob Satreskrim Polres Majene berhasil membekuk lima orang terduga pelaku tindak pidana pencurian sarang walet di Sumakuyu Majene.

MAJENE – Kerjasama antara aparat Kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. .

Untuk itu, kepolisian terus mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Ajakan ini disampaikan Iptu Suyuti Kasi Humas Polres Majene setelah Unit Resmob Satreskrim Polres Majene berhasil membekuk lima orang terduga pelaku tindak pidana pencurian sarang walet yang terjadi di Desa Sumakuyu, Kecamatan Tubo Sendana, Sabtu malam (11/01/2025).


“Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi dengan nomor: LP/B/4/I/2025/SPKT/POLRES MAJENE/POLDA SULBAR, tanggal 9 Januari 2025,” terangnya.

Kelima terduga pelaku lanjutnya, yang berhasil diamankan diketahui berinisial AH (19), KR (19), SM (19), OB (14), dan MI (13) merupakan warga Desa Sumakuyu Kecamatan Tubo Sendana. “Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang memberikan informasi terkait keberadaan para pelaku.

Berdasarkan informasi, Unit Resmob Polres Majene langsung bergerak ke Dusun Sumakuyu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Petugas mendatangi rumah para terduga pelaku dan melakukan interogasi awal. “Dari hasil interogasi, kelima pelaku mengakui perbuatannya terkait pencurian sarang walet yang terjadi di Desa Sumakuyu,” urainya.

Salah satu dari terduga pelaku juga diketahui menjadi terlapor dalam kasus tindak pidana penganiayaan, yang diduga terjadi karena perselisihan terkait tuduhan pencurian sarang walet.

“Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Kami mengapresiasi informasi yang diberikan sehingga para pelaku berhasil diamankan,” ucapnya.

Saat ini, kelima terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Majene untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami motif dan peran setiap pelaku dalam aksi pencurian.

“Polres Majene mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungannya,” pintanya. (hfd)