MAJENE – Konsekuensi pelanggaran lalu lintas sangat penting untuk mematuhi dan mentaati peraturan, seperti rambu-rambu, tata tertib dan etika berlalu lintas.
Pada era modern saat ini, para siswa siswi harus dilengkapi dengan pengetahuan yang memadai tentang cara berlalu lintas yang aman dan bertanggung jawab.
Hal ini, untuk meningkatkan kesadaran siswa siswi tentang pentingnya mengikuti aturan lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan.
Untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain, edukasi peraturan lalu lintas merupakan salah satu upaya penting dalam mencegah kecelakaan di jalan raya.
Seperti yang digelar Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Majene dengan melakukan edukasi tertib lalu lintas kepada kalangan pelajar untuk meningkatkan kepatuhan berkendara di jalan raya serta meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan terbaru dilakukan Unit Kamseltibcar Satlantas Polres Majene dipimpin Kanit Kamsel, Ipda La Ramuli dengan menyosialisasikan tentang Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) kepada siswa siswi SMPN 1 Pamboang, Rabu (04/12/2024).
“Para siswa diberikan pemahaman tentang pentingnya tertib berlalu lintas sebagai bagian dari upaya menumbuhkan kesadaran berlalu lintas sejak dini. Edukasi ini, kita juga melaksanakan di SMAN 1 Pamboang,” turur Ipda La Ramuli.
Ia menekankan, bahwa pelajar sebagai generasi penerus bangsa memiliki peran penting untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
“Keselamatan di jalan raya dimulai dari kesadaran diri. Patuhi rambu lalu lintas, gunakan helm saat berkendara, dan hindari perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pesannya.
Kegiatan sosialisasi, disambut baik pihak SMPN 1 Pamboang dan mengapresiasi atas upaya Satlantas Polres Majene dalam memberikan edukasi yang bermanfaat bagi pelajar.
“Kegiatan ini sangat mendukung pembentukan karakter siswa untuk menjadi generasi yang lebih peduli terhadap keselamatan di jalan,” ujar seorang guru SMPN 1 Pamboang itu. (hfd)