TNI-Polri Aktif Tekan Penyebaran Covid-19 di Pasangkayu

PASANGKAYU – Jajaran TNI-Polri yang bertugas di Kabupaten Pasangkayu aktif dalam memutus mata rantai penyebaran coronavirus disease atau Covid-19.

Sebagai wujud keseriusan penekanan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pasangkayu, pemerintah dibackup TNI dan Polri rutin melakukan operasi yustisi di titik keramaian seperti pasar.

Operasi yustisi yang juga didasari Peraturan Bupati (Perbup) Pasangkayu Nomor 21 tentang Penerapan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dipimpin langsung Danramil 02 Rondomayang Kapten Inf Ismail bersama Kapolsek Bambalamotu AKP Muhammad Nur. Operasi Yustisi kembali dilakukan di Pasar Rondomayang, Kecamatan Bambalamotu, Pasangkayu, Sabtu 31 Juli.


Disela kegiatan, Kapten Inf Ismail mengungkapkan, pelaksanakan operasi yustisi terhadap pelaku pelanggar protokol kesehatan Covid-19 berdasarkan peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 21 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokoler kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19

“Operasi Yustisi ini, juga sebagai penegakan hukum protokol kesehatan yang diberlakukan dalam memutus penyebaran Covid-19 khususya di Kecamatan Bambalamotu, dan pada umumnya di Kabupaten Pasangkayu, dimana melibatkan petugas dari TNI dan Polri,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindaklanjut penegakan protokol kesehatan untuk mengetahui sejauh mana warga masyarakat, pengunjung maupun penjual di pasar Rondomayang patuh dan taat protokol kesehatan.

“Operasi yustisi kita laksanakan di area pasar sebagai sarana pemantauan, apakah sudah melaksanakan anjuran pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran Covid-19, khususya di Kabupaten Pasangkayu, atau belum,” kata Danramil.

Hal yang sama dikatakan AKP Nur jika operasi yustisi bukan hanya menuntut masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan, tetapi juga mereka yang tidak patuh akan dikenakan sanksi, apabila mereka tidak menggunakan masker.

“Meskipun demikian, kita tetap mengedepankan edukasi terhadap masyarakat baik perorangan atau pelaku usaha untuk patuh dan paham terhadap protokol kesehatan. Masyarakat harus selalu diimbau untuk tetap memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan,” ujarnya. (nas)