TOBADAK- Sebanyak tiga orang anggota DPRD Mamuju Tengah (Mateng) yang berasal dari dua partai berbeda, PKS dan Demokrat resmi mngucapkan sumpah/janji dalam prosesi penggantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
Ketiganya adalah Alhabsi dari PKS menggantikan I Gusti Ayu Inggrid yang pindah ke Partai Nasdem, An Rudi s. Tammauni (PKS) menggantikan Herlina yang pindah ke Partai Golkar, dan Eka Ali Akbar (Demakrat) menggantikan Hj Nirmalasari yang pindah ke Golkar.
Pengambilan sumpah/jabatan anggota dewan yang berlangsung dalam rapat paripurna ,Senin 6 November dipimpin oleh Ketua DPRD Mateng H Arsal Aras , dihadiri Wakil Bupati Mateng HM Amin Jasa, Forkopinda,pimpinan OPD,pimpina parpol, pimpinan KPU dan Bawaslu, Ketua MUI serta undangan lain.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Mateng Mahyuddin membacakan Surat Keputusan Gubernur Sulbar tentang pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD Mateng sisa masa jabatan 2019-2024.
Wakil Bupati Mateng, HM Amin Jasa dalam sambutannya menyampaikan harapan kepada anggota DPRD yang baru dilantik agar komitmen memperjuangkan aspirasi rakyat untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sementara itu, Ketua DPRD Mateng Arsal Aras mengatakan bahwa penggantian antar waktu merupakan hal yang lazim dan biasa terjadi di lembaga DPRD.
Kepada ketiga anggota dewan yang baru dilantik, Arsal Aras berharap agar segera melakukan adaptasi untuk melakanakan tugas dan tanggungjawab serta berkomitmen akan kepercayaan yang diletakkan pada pundak Saudara.
Ada beberapa agenda penting yang menjadi tugas pokok anggota DPRD Mateng menjelang akhir tahun anggaran dalam menghadapi tahun anaggaran baru
Arsal Aras menyampaikan, agenda penting yang segera diselesaikan adalah pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2024 (ishaka).