Realisasikan 100% PBB-P2, Desa Salogatta Raih Penghargaan Bupati Mateng

Wakil Bupati Mateng HM Amin Jasa menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Desa Salogatta Kecamatan Budongbudong Alimuddin, S.Sos atas realisasi 100% penerimaan PBB-P2 tahun 2023. (foto: ishaka)

TOBADAK – Sederet prestasi sudah menjadi langganan bagi Desa Salogatta Kecamatan Budongbudong Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng). Tahun 2003 ini, desa yang sebelumnya masuk kategori desa maju, kekinian meningkat menjadi desa mandiri. Bahkan diakhir tahun ini pula berhasil merealisasikan target penerimaan 100% pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan atau PBB- P2.

Atas keberhasilan merealisasikan 100% target penerimaan PBB-P2 tersebut, Desa Salogatta menerima piagam penghargaan dari Bupati Mateng. Penghargaan yang sama diterima juga oleh 14 desa lainnya. Wakil Bupati Mateng HM Amin Jasa didampingi Sekda Dr Askary Anwar, Ketua DPRD Mateng Dr Arsal Aras menyerahkan penghargaan itu kepada Alimuddin, S.Sos sebagai Kepala Desa Salogatta pada Senin lalu (11/12/2023) di Alun-alun KTM Tobadak

“Kami bersama seluruh perangkat desa memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mempunyai kesadaran untuk membayar pajak. Tingkat kepedulian masyarakat wajib pajak antara 70-80 persen, sisanya 20 persen itu bagaimana kita selaku pemerintah melakukan intervensi agar maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kepala Desa Salogatta Alimuddin, S.Sos.




Menurut Alimuddin yang ditemui di stand Expo Lalla Tassisara usai puncak acara Hari Jadi Mateng ke 11 pada Kamis 14 Desember, nominal pajak itu bervariasi sesuai dengan kepemilikan.

Alimuddin mengungkapkan, sebanyak 26 orang wajib pajak yang tidak mampu membayar pajak dicarikan solusi oleh pihak desa agar membayar pajaknya. Yaitu dengan cara membukakan peluang kerja kebersihan di lingkungan desa, dimana mereka bekerja kebersihan 2 kali seminggu selama 2 jam. Kemudian upah mereka dikalkulasikan dalam sebulan bekerja 8 kali/bulan atau setara 16 jam. Akhirnya 26 wajib pajak itu mampu melunasi pajaknya.

Hal lain yang mendorong capaian penagihan pajak, menurut Alimuddin yaitu adanya pemutakhiran data yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Mateng.

Penting hal ini dilakukan perbaikan karena masih ditemukan data ganda, beda nama, SPPT tidak bertuan dan lainnya.

“Saya mempunyai komitmen bahwa pembayaran pajak harus tuntas, saya malu kalau masih menunggak, insya Allah Desa Salogatta akan selalu 100 persen lunas membayar pajak,” tegasnya.

Diketahui bahwa realisasi 100% penerimaan PBB-P2 Desa Salogatta sebanyak lebih dari Rp 127 juta. (ishaka)