Danrem 142 Tatag Brigjen TNI Firman Dahlan menyaksikan pelaksanaan tanda tangan pakta integritas panitia werving Secaba PK TA 2021 Sub Panda Mamuju, Kamis 26 Agustus 2021.
MAMUJU – Penerimaaan siswa sekolah calon bintara (Secaba) Prajurit Karir TNI AD Sub Panda Mamuju dilaksanakan dengan disiplin penerapan protokol kesehatan yang sangat tinggi. Siswa harus taat mengikuti prosedur penerapan protokol kesehatan covid-19.
Selama proses penerimaan siswa, semua panitia juga disiplin dan memberikan contoh penerapan protokol kesehatan (prokes) covid-19. Semua yang terlibat dalam panitia penerimaan dan semua siswa harus memakai masker, selalu menjaga jarak dan rutin mencuci tangan.
Disiplin penerapan Prokes Covid-19 juga selalu dilaksanakan Danrem 142 Tatag Brigjen TNI Firman Dahlan. Danrem tampak selalu memakai masker bila melakukan pembinaan dan pengawasan.
Seperti saat Panitia werving penerimaan calon Siswa Bintara Prajurit Karier TNI–AD Sub panda Mamuju TA 2021 melaksanakan penandatanganan pakta integritas, Kamis 26 Agustus. Disaksiksan oleh Danrem 142 Tatag Brigjen TNI Firman Dahlan di tenda serba guna Korem 142 Tatag.
Danrem 142 Tatag Brigjen TNI Firman Dahlan, dalam sambutannya mengatakan bahwa penandatanganan pakta integritas ini dimaksudkan untuk memperkuat komitmen bersama dalam upaya pencegahan pelanggaran serta memperlancar pelaksanaan tugas dalam penerimaan calon TNI AD yang berkualitas, efektif, efesien dan akuntabel.
Danrem lebih jauh mengatakan, akhir-akhir ini di tubuh TNI AD menunjukkan pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan cukup meningkat, bahkan melibatkan para prajurit selaku panitia dalam penerimaan Calon TNI AD.
Oleh karena itu Korem 142 Tatag selaku panitia Sub Panda Mamuju dalam penerimaan calon bintara prajurit TNI AD dipandang perlu untuk menandatangani pakta integritas.
“Penandatanganan pakta integritas selaku komitmen selama penerimaan. Karena tidak menutup kemungkinan panitia penerimaan melakukan pelanggaran,” ujar Danrem.
“Apabila prajurit melakukan melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan werving maka konsekuensinya berhadapan dengan hukum,” tegas Brigjen TNI Firman Dahlan.
Danrem 142 Tatag menekankan penandatanganan ini sebagai bentuk pernyataan atau janji kepada diri sendiri selaku prajurit yang siap melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggungjawab, wewenang serta peran sesuai bidang masing-masing dalam penerimaan calon Bintara PK TNI AD Sub Panda Mamuju.
“Sekali lagi saya ingatkan, tidak ada satupun yang ditemukan melakukan pelanggaran dalam penerimaan calon siswa Bintara PK Sub Panda Mamuju. Apabila ada hukumannya akan sangat berat,” tutup Danrem 142 Tatag.
Danrem pun mengimbau kepada siswa secaba untuk selalu menerapkan prokes covid-19 dengan selalu memakaimasker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan. (ish)