MAJENE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) untuk evaluasi Kabupaten Majene layak anak dari Tim Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Kegiatan VLH di hadiri seluruh anggota tim gugus tugas KLA Kabupaten Majene, di ruang Rapat Wakil Bupati Majene, Senin (31/05/2021).
Pj Sekda Majene Suyuti Marzuki selaku penaggung jawab tim gugus tugas KLA Kabupaten Majene memaparkan laporan kegiatan yang mendukung sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian program dengan konsep mapping strategi.
“Dalam kegiatan ini, dilanjutkan dengan tanya jawab dari dua tim verifikator Kementerian PPA-RI, melibatkan setiap anggota tim gugus KLA,” terangnya.
Bupati Majene Lukman menyampaikan, sebelum adanya penilaian KLA secara alami, Pemkab Majene telah membangun jati dirinya dengan membuka ruang kesempatan bagi seluruh anak di Majene untuk memperoleh pendidikan.
“Sebagai keluarga anak tidak mampu dan anak nelayan tetap bisa bersekolah dengan nyaman hingga menjadi Bupati saat ini, dan ini sudah sangat konkrit karena kamilah pelaku sejarah,” ujarnya.
Dikatakan, Majene menjadi satu-satunya di Provinsi Sulbar yang telah menginisiasi dan menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan anak, aktif menyuarakan hak-hak anak melalui musrembang termasuk satu-satunya daerah di Sulbar yang menyusun Peraturan Bupati (Perbub) rencana perlindungan wanita dan anak.
“Dengan berkomitmen, tidak boleh ada anak yang tidak sekolah atau putus sekolah, termasuk adanya tindakan kekerasan fisik sehingga perlu efek jera dan tetap dikampanyekan di masyarakat,” tegasnya.
Diakhir kegiatan, Pemkab Majene mendapatkan sejumlah rekomendasi untuk hasil verfiikasi KLA yang salah satunya, harus memberikan porsi tersendiri melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) terkait KLA.