JAKARTA – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III berhasil mendapatkan predikat informatif dalam pengelolaan dan penyampaian dokumen dan informasi oleh badan publik, melalui Pejabat Pegelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) milik perseroan.
Pelindo III menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik langsung dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia yang disampaikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin secara virtual, Rabu (25/11/2020).
Wapres dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada badan publik yang telah serius dalam mengupayakan keterbukaan informasi publik demi memberi kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses informasi.
“Kepada badan publik yang memperoleh kualifikasi informatif kami menyampaikan selamat atas pencapaiannya, teruslah bertahan untuk visi serta menjaga kualitas pelayanan publik agar semakin baik lagi,” tutur Wapres seperti dikutip dari jpnn.
Sementara itu, Direktur Utama Pelindo III U Saefudin Noer menyampaikan terima kasih kepada Komisi Informasi Pusat RI atas pemberian Anugerah sebagai Badan Usaha Milik Negara yang memenuhi kualifikasi informatif.
Predikat informatif yang diterima Pelindo III ini merupakan penghargaan tertinggi di atas predikat lainnya yang diberikan oleh Komisi Infomasi Pusat Republik Indonesia atas upayanya menghadirkan keterbukaan informasi dan dokumentasi kepada publik sesuai amanat undang-undang.
Selain itu Pelindo III juga dinilai berhasil menghadirkan kemudahan akses informasi publik melalui berbagai inovasi, seperti optimalisasi saluran sosial media sebagai upaya mengurangi proses tatap muka langsung kepada pemohon informasi guna membantu pemerintah menekan penyebaran Covid-19. (***)