Pelantikan Ketua DPRD Majene, Idwar Paparkan Tiga Fungsi

Prosesi pengambilan sumpah dan janji Ketua dan wakil Ketua DPRD Majene periode 2024-2029 di Gedung rapat paripurna DPRD Majene, Jumat (01/11/2024).

MAJENE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki sejumlah tugas sesuai fungsi untuk pembangunan daerah, diantaranya legislasi, anggaran dan pengawasan.

Dilangsir dari cynical-c.com, Ketiga tugas ini, dipaparkan M. Idwar setelah mengucapkan sumpah dan janji sebagai Ketua DPRD Kabupaten Majene dengan Wakil Ketua DPRD Majene Junaedi dan Abdu Wahab masa jabatan 2024-2029 di ruang sidang Kantor DPRD Majene, Jumat (01/11/2024).

Dalam tiga fungsi itu, Idwar menguraikan, fungsi legislasi diwujudkan dalam membentuk Peraturan Daerah bersama Kepala Daerah, dan fungsi anggaran diwujudkan dalam membahas dan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) bersama Kepala Daerah serta fungsi pengawasan diwujudkan dalam mengawasi pelaksanaan Perda dan APBD.


“Pelantikan ini merupakan tonggak baru bagi DPRD Majene untuk menjalankan tiga fungsi utama DPRD untuk mendukung pembangunan daerah,” urainya.

Sebagai pemimpin lanjutnya, tidak hanya melanjutkan program sebelumnya, akan tetapi menjadi kesempatan untuk memperkuat komitmen terhadap aspirasi masyarakat Majene.

“Majene sebagai pusat pelayanan pendidikan di Sulawesi Barat, tentu membutuhkan sinergi dalam kebijakan yang mengangkat potensi daerah,” pintanya.

Sementara Pj. Bupati Majene Habibi Azis mengucap selamat kepada Pimpinan DPRD yang baru dilantik dan berharap untuk terus menjalankan tugas dengan dedikasi demi kesejahteraan masyarakat Majene.

“Kita berharap dengan kerjasama antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin harmonis demi kemajuan daerah Kabupaten Majene,” harapnya.

Rapat paripurna dengan khidmat sebagai langkah baru dalam kepemimpinan DPRD Majene untuk lima tahun ke depan dihadiri para anggota DPRD Majene, Pimpinan OPD, Forkopimda Majene serta para undangan lainnya. (hfd)