Penulis: Asmi Saleh I Editor: Asmi Saleh
MAMUJU, SBCHANNEL.ID – Pemerintah memutuskan untuk kembali membuka layanan penyeberangan Pelabuhan Fery Simboro, Mamuju. Walau demikian, pengelola pelabuhan melakukan pengawasan ketat bagi setiap penumpang. Baik yang akan datang maupun yang akan menyeberang ke Balikpapan, Kalimantan Timur.
Memang, menghadapi era new normal atau tatanan kehidupan normal baru, Pelabuhan Simboro beroperasi kembali. Namun masih membatasi penumpang serta tetap mengikuti aturan dan memperhatikan protokol kesehatan bagi setiap penumpang. Pelabuhan Simboro kembali beroperasi sejak 25 Juni 2020.
Pada setiap pemberangkatan, terlihat para petugas pelabuhan dengan menggunakan pengeras suara, mengingatkan para penumpang untuk menerapkan protokol kesehatan covid-19. Baik yang akan turun dari kapal fery maupun yang akan berangkat.
Pengelola pelabuhan juga melakukan penyemprotan cairan anti septik kepada para penumpang. Termasuk melakukan pengecekan suhu badan. Penumpang juga harus meperlihatkan surat keterangan berbadan sehat.
Koordinator Satuan Layanan Pelabuhan Simboro, Eliawati mengatakan, setiap penumpang yang akan menyeberang juga diwajibkan mengikuti protokol kesehatan dengan mengikuti rapid test. Kecuali bagi pelaku usaha dengan memberikan surat keterangan berbadan sehat, namun hanya berlaku selama dua trip. Pada trip ketiga, pelaku usaha diharuskan mengikuti rapid test.
Pengelola Pelabuhan Simboro juga masih membatasi jumlah penumpang yang akan menyeberang. Maksimal penumpang hanya 100 orang saja. Pihak pengelola juga menyediakan mobil layanan kesehatan serta tenaga medis, dan dijaga ketat oleh pihak kepolisian. (***)