Calon penumpang pesawat mengantre saat lapor diri di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (5/5/2021). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JAKARTA – Pemerintah terus memberikan keistimewaan bagi warga yang sudah divaksin. Bukan hanya akses masuk mal yang lebih mudah, syarat naik pesawat pun kini dipermudah.
’’Hasil negatif PCR H-2 jika baru memperoleh vaksin dosis 1,’’ kata Tito dalam Inmendagri. Sementara itu, bagi pelaku perjalanan udara dari Jawa-Bali ke daerah lain atau dari daerah lain menuju Jawa-Bali, persyaratan negatif PCR tetap berlaku. Masa berlaku tes PCR maksimal H-2.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau vaksinasi Covid-19 di Cirebon dan Kuningan, Jawa Barat, kemarin (31/8). Kegiatan vaksinasi tersebut merupakan program dari Badan Intelijen Negara (BIN). Dalam kesempatan tersebut, Jokowi bersyukur karena situasi pandemi Covid-19 hari demi hari semakin membaik. ’’Baik untuk BOR maupun kasus hariannya,’’ katanya. Jokowi meminta kepada masyarakat supaya tetap mematuhi protokol kesehatan. Masyarakat juga diminta secepat-cepatnya ikut program vaksinasi Covid-19 yang dijalankan pemerintah.