Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang usai menjalani tes swab, Selasa 1 Desember 2020.
MAMUJU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju komitmen untuk melaksanakan Pemilihan Kepalada Daerah (Pilkada) 2020 sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI Nomor 10 Tahun 2020 tentang pilkada serentak lanjutan dalam kondisi bencana nonalam corona virus disease (Covid-19).
Komitmen KPU Mamuju mewujudkan pilkada bebas dari penyebaran Covid-19 terus dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Salah satunya dengan menggelar tes swab bagi komisioner dan staf.
Hingga saat ini Swab test menjadi metode pendeteksian Covid 19 yang paling akurat. Dan metode ini yang menjadi acuan dalam pendataan jumlah kasus Covid 19. Ini lantaran metode ini mendeteksi langsung genetik virus (RNA). Cara pengambilan sampel sampelnya yaitu dengan pengambilan cairan di belakang hidung (swab nasofaring), dan di belakang mulut (swab orofaring). Waktu ideal pengambilan sampel ini bisa kapan saja.
Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 atau munculnya klaster baru khusus internal lembaga.
Dalam pemeriksaan ini, lanjut Hamdan, diikuti sebanyak 54 orang. Seluruh komisioner dan termasuk staf KPU.
“Total ada 54 orang kami di KPU Mamuju mulai dari sekretariat bahkan operator. Itu semua diwajibkan untuk melakukan swab,” kata Hamdan, Selasa (1/12/2020).
Hamdan juga mengaku, pemeriksaan swab dilakukan selama dua gelombang. Gelombang pertama hasilnya sudah ada. Semua negatif.
“Semoga tidak ada yang positif sehingga pilkada bisa berjalan lancar,” sebut Hamdan.
Selain itu, lanjut Hamdan, tingkat PPK juga sudah melaksanakan pemeriksaan. Namun hanya sebatas rapid test. “PPK semua juga. Termasuk tingkat sekretariatnya,” tutup Hamdan.
Selain melakukan swab test, Hamdan juga mengingatkan kepada seluruh penyelenggara KPU untuk senantiasa memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan air bersih. (***)