Kemenkeu Kucurkan Rp26,47 T untuk Rumah Rakyat Miskin 2021

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan dana senilai Rp26,47 triliun di APBN 2021 untuk rumah masyarakat kurang mampu. Alokasi dana meningkat 47,54 persen dari pagu tahun ini yang hanya Rp17,94 persen.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata merinci, alokasi dana itu diberikan mulai dari dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga Penyertaan Modal Negara (PMN) ke PT Sarana Multigriya Finansial (Persero).


“Dananya akan meningkat menjadi Rp26,47 triliun, jadi kalau sekarang masih banyak keluhan, kami harus lihat secara komprehensif,” kata Isa dalam video daring, kemarin (28/12).

Untuk tahun depan, lanjut Isa, alokasi dukungan fiskal diberikan melalui program FLPP sebesar Rp16,62 triliun. Kemudian, diberikan juga berupa subsidi bantuan uang muka Rp630 miliar dan subsidi selisih bunga Rp5,97 triliun.

Lalu sisanya, berupa PMN ke SMF sebesar Rp2,25 triliun dan Dana Alokasi Khusus Fisik Perumahan Rp1 triliun. Secara total alokasi fiskal untuk perumahan ini mengalir ke pos-pos yang sama seperti APBN 2020.

Bedanya, kata Isa, pemerintah tidak lagi memberi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khusus perumahan pada tahun depan. Sementara pada tahun ini, alokasinya mencapai Rp1,3 triliun di APBN 2020.

Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebut pemerintah menyediakan bantuan pembiayaan perumahan mencapai Rp21,6 triliun pada 2021. Dana akan digunakan untuk melanjutkan program satu juta rumah.

Basuki merinci pertama, pembiayaan akan bersumber dari program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Dana dari pos ini mencapai Rp16,6 triliun. “Ini untuk membangun 157.500 unit rumah,” kata Basuki, seperti dilansir fin.co.id.

Kedua, dari program Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) mencapai Rp600 miliar. Targetnya, dana itu bisa untuk membangun 157.500 unit rumah juga.

Ketiga, Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) senilai Rp1,6 triliun untuk membangun 54.566 unit rumah. Keempat, berasal dari Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Rp2,8 triliun untuk membangun 25.380 unit rumah.

Dari sumber pembiayaan itu, tak hanya akan digunakan untuk membangun rumah bagi rakyat miskin, namun beberapa rumah jenis lain. Rinciannya rumah umum dan komersial mencapai 40 ribu unit atau setara Rp410 miliar.

Selanjutnya, rumah susun 8.283 unit mencapai Rp4,16 trilun, rumah swadaya 114.900 unit mencapai Rp2,51 triliun, rumah khusus 2.423 unit mencapai Rp610 triliun, dan dalam bentuk dukungan lain Rp410 triliun. (din/fin)