MAJENE – Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat.
Selain itu, reses merupakan kewajiban bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam menjaring informasi untuk disalurkan.
“Aspirasi yang berhasil kita himpun melalui reses ini, nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya,” terang H. Itol Syaiful Tonra Anggota DPRD Provinsi Sulbar saat melakukan reses tahap III masa persidangan pertama 2023 di Desa Balombong Kecamatan Pamboang, Selasa (05/12/2023).
Itol yang juga Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini berharap, semua usulan masyarakat nantinya juga dapat disampaikan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat desa, Kecamatan, dan kabupaten.
Ia menyampaikan, bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu di perjuangkan dan akan minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene untuk diprioritaskan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya. Dan saya akan selalu berjuang demi kesejahteraan masyarakat Majene,” ucapnya.
Hadir dalam reses, staf DPRD Provinsi Sulbar, mantan Kades Balombong Napsir, Kepala Dusun, tokoh masyarakat, para undangan lainnya. (hfd)