Gubernur Sulbar HM Ali Baal Masdar didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulbar HM Muflih B Fattah, saat menyerahkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada ASN Kemenag Sulbar dalam upacara Hari Amal Bhakti Kemenag RI ke 75, Selasa 5 Januari 2021. (foto: ishaka m toib)
MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) HM Ali Baal Masdar atas nama Presiden RI menyerahkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada tujuh orang aparatur sipil negara atau ASN lingkup Kementerian Agama Provinsi Sulbar.
Penyerahan Satyalancana Karya Satya tersebut berlangsung dalam upacara peringatan Hari Amal Bhakti atau HAB Kemenag Republik Indonesia yang ke-75 di halaman depan Kantor Kemenag Sulbar, Selasa (5/1/2021).
Saat menyerahkan tanda kehormatan atas pengabdian ASN itu, gubenur didampingi Kepala Kemenag Sulbar HM Muflih B Fattah. Selain itu, gubernur juga menyerahkan bantuan alat pelindung diri (APD) bagi kesehatan di masa pandemic Covid-19 kepada lima pondok pesantren.
Ketujuh orang pegawai Kemenag Sulbar yang menerima Satyalancana Karya Satya untuk pengabdian 20 tahun yakni H Ahmad Barambangi (Kabid Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam), Khalid R (Kasi Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Bidang Bimbingan Masyarakat Islam), dan H Andi Syahrul (Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Bidang pendidikan Masdrasyah). Tanda khormatan untuk pengabdian 10 tahun diterima oleh Arisal, Darwis, Wahidah dan Anggriny Heryaty.
Data yang diterima SBChannel.id, jumlah penerima Satyalancana Karya Satya di jajaran Kantor Kemenag pada 6 kabupaten se Sulbar sebanyak 479 orang. Perinciannya, Kemenag Polman 260 orang dengan masa kerja 30 tahun (2), 20 tahun (16), 10 tahun (242). Kabupaten Mamuju 110 orang, masa kerja 20 tahun (19), 10 tahun (91).
Kemenag Majene 59 orang, masa kerja 20 tahun (7), 10 tahun (52). Kemenag Mamasa 29 orang, masa kerja 20 tahun (16), 10 tahun (13). Mamuju Tengah 16 orang dengan masa kerja 10 tahun. Kemenag Pasangkayu 5 orang untuk masa kerja 10 tahun.
Dalam amanat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dibacakan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar menyampaikan, di negara yang berdasarkan Pancasila ini, tidak ada diktator mayoritas atau tirani minoritas. Dalam kaitan ini semua umat beragama dituntut untuk saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing. Dimana hak seseorang dibatasi oleh hak-hak orang lain.
Pancasila adalah ideologi pemersatu yang merangkum nilai-nilai keindonesiaan sebagai bangsa yang beragama. Sila Pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, meneguhkan identitas nasional sebagai bangsa yang beragama dan bermoral.
Pada bagian lain dikatakan, pengembangan toleransi dan kerukunan antarumat beragama merupakan karya bersama para tokoh agama, para menteri agama, dan aparatur kementerian agama dari masa ke masa.
Tanpa toleransi tidak ada kerukunan. Toleransi dan kerukunan antarumat beragama dilakukan dengan tanpa mengusik akidah dan keamanan masing-masing pemeluk agama.
Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag tahun 2021 ini mengusung tema yakni Indonesia Rukun.
Dihubungi terpisah, Ahmad Barambangi, salah satu penerima Satyalancana Karya Satya, mengatakan, dengan adanya penghargaan dari pemerintah atas pengabdian sebagai aparatur sipil negara tentu semakin merasa memiliki tanggung jawab.
“Ini tentunya semakin menjadikan ASN memiliki tanggung jawab yang besar dalam meningkatkan kinerja dan pengabdian sebagai abdi negara dan pelayan bagi masyarakat. Kita juga patut menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT dan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan penghargaan kepada rakyatnya yang telah melakukan tugas pengabdian,” tutur Ahmad Barambangi. (ishaka m toib)