Dugaan Pungli Samsat Majene, ZR Lakukan Klarifikasi dan Minta Maaf

Inisial ZR memperlihatkan surat pernyataan setelah musyawarah pihak Samsat Majene terkait dugaan pungli.

MAJENE – Miskomunikasi tak jarang menjadi gerbang untuk konflik dan masalah lainnya karena terdapat perbedaan pemikiran yang menyebabkan dua pihak.

Miskomunikasi juga sering muncul di lingkungan kerja, dengan membentuk pendapat dan kesimpulan yang berbeda, sehingga mengarah pada konflik.

Seperti miskomunikasi terjadi setelah beredarnya pemberitaan mengenai dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Kantor Samsat Majene dari pihak yang diduga sebagai korban pungli inisial ZR telah menyampaikan klarifikasinya, Senin (28/10/2024).


ZR mengatakan informasi yang diberitakan di salah satu media terkait dugaan pungli dalam pengurusan surat duplikat STNK dan pembayaran pajak kendaraan bermotor bahwasanya tidak benar.

Tersebarnya informasi yang tidak benar itu, ZR langsung melakukan pertemuan melalui musyawarah kekeluargaan kepada pihak Satuan Lantas Lalulintas Majene yang bertanggung jawab atas pelayanan.

“Ini adalah kesalahpahaman, terjadi akibat miskomunikasi yang akhirnya memicu respons publik dan menimbulkan gejolak di masyarakat Majene,” tuturnya.

ZR menyampaikan keprihatinan dan permintaan maaf atas potensi kerusakan citra institusi Kepolisian yang mungkin timbul akibat kesalahpahaman.

Sementara, Kanit Regident Satlantas Polres Majene Ipda Mandasari mengharap, agar kejadian miskomunikasi tidak terulang kembali. “Kami dari Samsat Majene berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat merasa puas dan mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” pungkasnya. (hfd)