Bupati Majene Lukman Nurman didampingi Kepala Disnakertrans Majene Hamsina, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulbar Iman M Amin dan Kepala Kantor BPJS KCP Majene Hamrul Ilyas saat menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan.
MAJENE – Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Majene menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) Ahli waris korban gempa bumi berkekuatan 6,2 skala richter yang mengguncang Majene-Mamuju pada Kamis 14 Januari 2021 lalu.
Ahli waris atas nama Marlia, istri dari mendiang Salmin seorang Karyawan Alfamidi yang korban gempa bumi mengaku, sangat terharu dan berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya kaget karena ada santunan JKM dan Jaminan Hari Tua (JHT) serta Jaminan Pensiun (JP) dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp58.695.890 bersama Beasiswa untuk anak saya, mulai dari TK, SD, SMP sampai dengan Perguruan Tinggi sebesar Rp87 juta setelah suami saya meninggal dunia Almarhun Salmin tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja di perusahaan Midi Utama Indonesia (Alfamidi),” terangnya.
Marlia seorang janda satu anak itu mengungkapkan, meski suaminya pergi untuk selamanya, namun tetap merasa terbantu untuk menyekolahkan anaknya dengan santunan dari BPJS ketenagakerjaan. “Dari total santunan yang saya terima, selain untuk keperluan biaya sekolah anak saya, juga dipergunakan untuk usaha, karena setelah suaminya meningal dirinyalah kini yang menjadi tulang punggung keluarga,” ujarnya.
Santunan JKM yang diterima Marlia diserahkan secara simbolis Bupati Majene Lukman didampingi Kepala Disnakertrans Majene Hamsina, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulbar Iman M Amin dan Kepala Kantor BPJS KCP Majene Hamrul Ilyas.
“Sebagai Pemerintah Daerah, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulbar dan Cabang Majene mengucapkan bela sungkawa dan turut berduka cita atas musibah yang dialami Almarhum Salmin,” ucapnya.
Lukman memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang dalam beberapa hari setelah kejadian gempa bumi, telah bergerak cepat untuk memberikan santunan JKM, JHT dan JP serta Beasiswa kepada ahli waris. Dengan santunan ini bisa membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan bisa digunakan sebagai modal usaha untuk melanjutkan hidup keluarga yang ditinggalkan.
“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan kekuatan. Dengan santunan ini, diharpakan dapat membantu dan dijadikan modal usaha nantinya,” harap Bupati Majene.
Senada diungkapkan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulbar Iman M Amin. Ia mengatakan, bahwa ahli waris menerima JKM, JHT dan JP sebesar Rp58.695.890,- serta beasiswa untuk anaknya maksimal Rp87 juta. “Santunan ini terdiri jumlah saldo dan hasil pengembangan JHT dan JP, ditambah dengan jumlah manfaat JKM. Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan melalui Deputi Direktur Wilayah Sulawesi Maluku Bapak Toto Suharto telah menginstruksikan kepada BPJS Ketenagakerjaan Sulbar dan Kantor Cabang disekitarnya untuk segera melakukan identifikasi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban bencana gempa,” sebutnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulbar juga menghimbau, kepada seluruh perusahaan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Barat untuk melaporkan jika terdapat tenaga kerjanya yang menjadi korban bencana gempa bumi. “Semoga kita semuanya tabah dan sabar dalam menghadapi cobaan musibah gempa bumi ini,” ungkap Iman. (abd. hafid)