Bupati Majene Harap PPPK Merujuk Pada Aturan

MAJENE – Total 86 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Majene mendapatkan Surat Keputusan (SK) kepada jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan (Distanakbun) Majene.

Kedua jajaran instansi yang menerima SK dari Bupati Majene ini, diserahkan di Pendopo Rujab Bupati Majene, Jumat 5 Maret, dengan rincian 73 orang tenaga pengajar dan 13 orang tenaga penyuluh pertanian.

Kepala Disdikpora Majene Iskandar mengatakan, kluster pendidikan menjadi hal yang sangat terdampak Covid-19 dengan varian barunya, setelah itu dampak gempa di Majene.


“Saat ini dalam masa transisi belajar tatap muka belum dilaksanakan karena banyak regulasi timbul, terutama perubahan sistem regulasi belajar disetiap tatanan swakelola mulau ditingkat Paud dan seterusnya,” ungkapnya.

Iskandar yakin para tenaga PPPK di lingkup pendidikan sudah memahami sistem saat ini, baik secara luring dan daring. “Tantangan yang cukup berat, banyal orangtua peserta didik yang kerepotan manghadapi anaknya, bahkan sampai ada yang lupa membaca,” akunya.

Merujuk pada aturan sebelumnya lanjut Iskandar, Kementerian Pendidikan telah mengeluarkan aturan pembelajaran tatap muka padaJanuari lalu, namun hal itu urung dilakukan karena tenaga pendidik dan guru harus menjalani vaksinasi sebelumnya. “Setelah berkooridinasi dengan tim gugus Covid-19 bisa secara bertahap guru akan divaksin, ada 5 juta guru termasuk PPPK hingga Juni nanti,” terangnya.

Ditempat yang sama, Kadistanakbun Burhan Usman berpesan kepada para penyuluh pertanian yang mendapat SK agar mempertahankan revolusi hijau. Karet sejak kepemimpinan Fahmi-Lukman sangat banyak prestasi yang luar biasa didapatkan bahkan mendapat pengakuan ditingkat Nasional.

“Saya berpesan tingkatkan produksi pertanian, sebab jika pangan yang kurang lebih berbahaya dari Covid karena bisa menyebabkan kelaparan dan tidak bisa berfikir termasuk baku rampas,” ujarnya.

Sementara, Bupati Majene Lukman mengucapkan selamat kepada PPPK yang menerima SK. “Selembar kertas yang diterima adalah kertas berharga. Amanah selaku pegawai pemeintah sudah ada dipundaknya, untuk itu diharapkan agar menjaga tingkah laku dan selalu merujuk pada aturan pemerintah. Kita adalah perpajangan tangan pemerintah baik tenaga pendidik maupun pertanian, ketika kita tidak mampu menjaga amanah, maka tertutup dan lepaslah kepercayaan itu,” paparnya.

Lukman juga berharap agar masa kerja PPPK dapat dimaksimalkan selama 3 tahun sesuai batas waktu yang di perbolehkan dalam aturan. “Sebanyak 86 tenaga PPPK ini ditempatkan di delapan Kecamatan di Majene berdasarkan kebutuhan,” ujarnya.