Kepala BPOM Mamuju, Netty Nurmuliawati
MAMUJU – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju menyita puluhan obat dan makanan ilegal sepanjang tahun 2020. Sejumlah produk tersebut diperlihatkan kepada awak media saat BPOM Mamuju melakukan konferensi pers di Hotel Grand Maleo Mamuju.
BPOM Mamuju telah menyita seluruh produk kosmetika ilegal, pangan yang tidak memiliki izin edar, serta obat yang diedarkan oleh pelaku perorangan yangtidak memiliki keahlian dan kewenangan. Serta telah diprojustitia sebanyak 4 kasus dan sudah sampai pada tahap P21 (tahap kedua).
Kepala BPOM Mamuju, Netty Nurmuliawati mengimbau untuk tidak mengonsumsi makanan yangtidak memiliki izin edar. Terutama produk impor yang kemungkinan di negara asalnya sudah memiliki izin, namun setelah diimpor ke Indonesia, produk tersebut ilegal karena tidak melalui jalur resmi.
Seluruh produk harus melalui proses pre-market evaluation terlebih dahulu sebelum dikonsumsi masyarakat.
BPOM Mamuju akan terus melakukan penindaklanjutan pada produk-produk ilegal di Sulawesi Barat secara bertahap. Untuk produk ilegal yang sudah disita tersebut, pihaknya sudah sampai pada tahap ketiga dalam proses pengawasan dan akan ditindaklanjuti pada januari 2021 mendatang. (nur asmi saleh)