MAJENE – Guna mengedukasi masyarakat para pekerja informal seperti pedagang yang ada di pasar Sentral Majene, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Majene menggelar sosialisasi atau grebek pasar Sentral Majene, Selasa (21/03/2023).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Majene Dody Risdianto menjelaskan, kegiatan grebek pasar Sentral Majene dilakukan untuk perluasan program kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja informal atau sektor Bukan Penerima Upah (BPU) juga tentang manfaat program jaminan sosial tenaga kerja.
“Ini sekaligus sebagai bentuk komunikasi pihak Jamsostek dengan para pekerja informal yang belum mendapatkan informasi manfaat secara keseluruhan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia menguraikan, terdapat sejumlah manfaat program Jamsostek, diantaranya perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya, santunan kematian akibat kecelakaan kerja sampai dengan Rp224 juta, santunan jaminan kematian sampai dengan Rp216 juta, bantuan beasiswa pendidikan 2 anak sampai kuliah dan penghasilan yang hilang selama masa pengobatan dan diganti seratus persen dari Jamsostek.
“Untuk besaran iuran menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai saat ini tidak mengalami perubahan, hanya sebesar Rp16.800 perbulan,” ulasnya.
Ia merinci, santunan kematian akibat kecelakaan kerja yang sebesar Rp216 juta dengan rinciannya, santunan kematian Rp48 juta, santunan berkala Rp12 juta (24 bulan), biaya pemakaman Rp10 juta, bantuan beasiswa pendidikan 2 anak sampai kuliah maksimal Rp174 juta.
.
“Selama 12 bulan diberikan santunan tidak mampu bekerja seratus persen mulai bulan 13 sampai dengan sembuh 50 persen,” rincinya.
Untuk rincian santunan jaminan kematian lanju Dody Risdianto, yakni santunan kematian Rp20 juta, santunan berkala Rp12 juta (24 Bulan), biaya Rp10 juta, bantuan beasiswa pendidikan 2 anak sampai kuliah maksimal Rp174 juta.
“BPJS Ketenagakerjaan Majene juga melakukan penyerahan santunan Jaminan Kematian kepada dua ahli waris pekerja serta penyerahan kartu peserta 33 TK kurir jet food JKK dan JKM,” ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi dibuka Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagrin) Majene Busri. “Saya mengajak kepada pelaku usaha di Pasar Sentral Majene untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau disebut BPJamsostek,” ajaknya.
Dengan berbagai santunan yang diberikan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik berupa Jaminan kematian maupun jaminan kecelakaan kerja dapat membantu meringankan beban serta perlindungan kepada ahli waris yang ditinggalkan.
“Dengan adanya kegiatan penyerahan santunan Jaminan Kematian dalam kegiatan gerebek Pasar, para pedagang akan mendapatkan edukasi secara langsung serta memberikan kesadaran pentingnya mendapat perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (hfd)