Bawaslu Sebut 15 ASN Terindikasi Politik Praktis

Muhammad Nardi

SBChannel, Majene – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majene terus memperketat pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Majene 2020.

Berdasarkan informasi Bawaslu Majene, selama tahapan pemilihan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Majene terdapat 15 ASN di jajaran Pemkab Majene diindikasi melakukan politik praktis.”Totalnya ada 15 orang ASN termasuk yang sudah direkomendasikan ke KASN,” terang Muhammad Nardi, Komisioner Bawaslu Majene, Kamis 24 September.

Sebelumnya, Bawaslu merekomendasikan tiga orang ASN ke KASN karena dianggap terbukti melanggar. Dengan Kategori pelanggaran yang ditemukan terjadi antara lain, kampanye di media sosial, kegiatan yang berpihak ke calon kepala daerah, dan pemasangan baliho atau spanduk.


“Bawaslu sudah melakukan sosialisasi hingga tingkat kecamatan sebagai upaya pencegahan dan menyampaikan imbauan kepada Pemda dan seluruh instansi. Bahkan Panwascam juga sudah melakukan sosialisasi ke tingkat kecamatan, ” paparnya.

Ia menjelasakan, larangan ASN menyatakan dukungan kepada salah satu calon telah diatur dalam Undang-undang Pilkada. “Kita tetap mengingatkan ASN untuk bersikap netral selama tahapan Pilkada ini,” ujarnya. (Abd. Hafid / SBChannel.id)