Bawaslu Pasangkayu Rakor Bersama KPU, Kodim dan Polres dengan Protokol Covid-19

Rapat Koordinasi di Aula kantor Bawaslu Pasangkayu, Jalan Muhammad Hatta Pasangkayu, Jumat (16/10/2020).

SBChannel.id, Pasangkayu – Dalam rangka menyatukan persepsi tentang tahapan kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pasangkayu tahun 2020, Bawaslu bersama KPU, Kodim dan Polres menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tahapan kampanye.

Rakor yang dihadiri ketiga Komisioner Bawaslu Pasangkayu Ardi Trisandi, Syamsudin, dan Nurliana, juga dihadiri Komisioner KPU Pasangkayu Devisi Teknis Harlywood, mewakili Dandim 1427 Pasangkayu, Pasi Ter Dim Kapten Inf Muhammad Barki, dan mewakili Kapolres Kasat Intelkam Iptu Rahmatullah. Bertempat di Aula kantor Bawaslu, Jalan Muhammad Hatta Pasangkayu, Jumat (16/10/2020).

Rakor dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan virus corona atau Covid-19. Peserta yang terbatas disiapkan tempat untuk mencuci tangan terlebuh dahulu. Saat Rakor peserta memakai masker dan menjaga jarak.


Ketua Bawaslu Ardi Trisandi menyampaikan, Rakor bersama ini digelar kembali sebagai salah langkah bersama dalam mengawasi tahapan kampanye Pilkada serentak tahun ini di Kabupaten Pasangkayu.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, pelaksananaa kampanye masih tersisa 50 hari kedepan. Sehingga perlu didiskusikan bersama para tim pemenangan masing masing calon terkait tahapan kampanye,” kata Ardi.

Terkait masalah penyusunan daftar pemilih, lanjut Ardi, ada beberapa banyak masyarakat Kabupaten Pasangkayu sudah terdata namun belum memiliki KTP el.

“Untuk masalah ini, pihak kami akan maksimalkan fungsi kordinasi dengan tim masing masing calon sehingga dengan mudah untuk mendapatkan informasi,” sebut Ardi.

Komisioner KPU Devisi Teknis Harlywood, menjelaskan bahwa saat ini baru sebanyak 619 titik yang sudah dikeluarkan namun KPU memerlukan 671 titik untuk pemasangan APK.

“Adapun kekurangan titik pemasangan APK, nantinya juga ini akan kita koordinasikan bersama,” ucapnya.

Mengenai, daftar pemilih yang berstatus non KTP eL Harlywood menyebutkan, sebanyak kurang lebih 5000 orang dan belum terdaftar dalam DPT Sehingga perlu dilakukan pengawasan extra agar para pemilih tersebut tidak kehilangan hak pilihnya.

Kasat intelkam Iptu Rahmatullah berharap, sebelum pelaksanaan dilakukan agar berkordinasi dahulu sehingga pada saat pelaksanaan kegiatan tidak terhambat dan tertunda.

“Adapun nantinya tahapan yang harus dikoordinasikan ke pihak Kepolisian, kami harap untuk cepat dilakukan koordinasi. Kami selalu siap membantu sesuai koridor pihak Polri dalam mensukseskan Pilkada serentak ini di Kabupaten Pasangkayu,” harap Rahmatullah.

(Andi Safrin / Naskah M. Nabhan)