Agar Tepat Sasaran, BPK Audit Anggaran Penanganan Covid

Badan Pemeriksa keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menggelar workshop media di Rangas Beach Mamuju, Kamis (01/07/2021).

MAMUJU- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat, melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), secara khusus juga mengaudit penggunaan anggaran penanganan pandemi Covid-19. Menariknya, karena hal tersebut dikupas BPK saat menggelar workshop media di Rangas Beach Mamuju, Kamis (01/07/2021).

“Sore ini, kita diberi kesempatan tatap muka dan bisa berdialog. Keadaannya tidak terlalu formil, tapi dengan menerapkan protokol kesehatan. Meski covid, kita tetap menjalankan tugas penyusunan laporan akuntabilitas keuangan di Sulbar,” ucap Ali Wardhana, mengawali workshop kemarin.

Pada kegiatan tersebut, seluruh yang hadir diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga menjaga.


Untuk penanganan pandemi di daerah ini, BPK telah melakukan pemeriksaan untuk semester II 2020. Pemeriksaan yang dilakukan dengan menyasar kinerja dan kepatutan pemda terhadap peraturan perundang-undangan atas penanganan covid. Cakupan pemeriksaannya mulai dari fefocusing dan realokasi anggaran penanganan covid, serta tambahan angaran negara/daerah dan skema program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Kepala Subauditorat BPK Perwakilan Sulbar Ali Wardhana menjelaskan, tahapan pemeriksaan yang dilakukan terhadap pemda terbagi menjadi tiga.

Pertama, pengumpulan data dan informasi fokus pada pemeriksaan terinci berdasarkan risk based audit. Kemudian mengumpulkan data indikasi permasalahan permasalahan penanganan pandemi Covid-19 pada pemda yang akan disusun audit design matrix dan penentuan hal pokok pemeriksaan.

Kedua, pemeriksaan terinci. Di tahap ini, auditor berfokus pada hasil dari pemeriksaan pendahuluan. Ketiga, penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

Selanjutnya, Ali Wadhana menyampaikan hasil pemeriksaan kinerja penanganan pandemi Covid-19 di Pemprov Sulbar. Ada capaian positif. Diantaranya, telah melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pemda agar memastikan agar seluruh jejaring laboratorium RT-PCR telah memiliki standar BSL-2.

Kemudian, RSUD Sulbar juga telah menyediakan tenaga kesehatan yang cukup untuk melaksanakan manajemen klinis.

Penjelaskan itu kemudian dilengkapi dengan memaparkan hasil pemeriksaan kepatutan penanganan covid pada Pemprov Sulbar. Secara umum, pemprov dianggap telah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Meski di satu sisi masih terdapat beberapa temuan-temuan. Seperti pengadaan barang dan jasa untuk penangana covid pada bidang kesehatan yang belum didukung bukti-bukti kewajaran harga, dan beberapa temuan lainnya. Namun, semua itu telah ditindaklanjuti pemprov berdasarkan rekomendasi BPK.

“Untuk penanganan covid ini semua stakeholder berperan. Mulai dari unsur pemda, TNI dan Polri, hingga komponen masyarakat. Kami pun demikian. Semua punya peran masing-masing. Yang intinya, tentu kita ingin pandemi ini segera berlalu. Dan terpenting, dalam penanganannya semua sesuai aturan, terkhusus pada penggunaan anggarannya,” ucap Ali Wardhana di hadapan para pekerja media. (***)