SBChannel.id – Menuju Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pasangkayu 2020, Komisi Pemilihan Umum KPU terus menjalankan tahapan Pilkada. Hingga saat ini telah sampai pada tahap pendaftaran Bapalson dan pemetakhiran data pemilih.
Dalam pemutakhiran data pemilih tersebut, dihadiri kelima komisioner, KPU Pasangkayu kembali menggelar rapat pleno terbuka tentang penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) sebelumnya, di Aula kantor KPU Pasangkayu, Senin 14 September.
Dalam sambutan Ketua KPU Syahran Ahmad menyampaikan, bahwa rapat pleno terbuka ini dilaksanakan oleh KPU Pasangkayu berdasarkan PKPU Nomor 5 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan walikota dan wakil walikota tahun 2020. Dan PKPU nomor 19 tahun 2019, tentang lerubahan atas PKPU nomor 2 tahun 2017 tentang pemutakhiran data dan penyusunan daftar Pemilih.
“Kami uraikan sedikit bahwa daftar pemilih sementara ini merupakan hasil Coklit tahapan yang dimulai tanggal 15 Juli 2020 yang lalu dimulai selama 1 bulan kemudian dilakukan penetapan di tingkat desa ke kecamatan hingga kabupaten,” urai Syahran.
Adapun proses daftar pemilih dalam tahapan ini sangatlah panjang. Prosesnya dimulai dari penyusunan DPS, Penetapan DPS, kemudian ada proses Pemutakhiran data selanjutnya hingga masuk ke tahapan penetapan DPT.
“Nah, untuk penetapan DPT itu, menurut konstitusi akan ditetapkan paling lambat 30 hari sebelum hari H. Jadi sesudah nanti ada DPT tahapan akan kita lanjutkan pada proses surat suara kemudian baru mulai prosesnya,” jelasnya.
Syahran berharap, karena tahapan Pilkada ini masih sementara berjalan, agar rekan-rekan partai politik peserta pemilu, Dinas Catatan Sipil termasuk masyarakat bisa membangun koordinasi tentang mutasi penduduk atau status orang meninggal dengan KPU, sehingga melahirkan data DPT yang baik.
“Jadi sekali lagi, untuk menghasilkan DPT yang baik pada Pilkada kali ini saat mengajak kerjasama nya dengan baik. Baik itu dari pihak Dukcapil mau masyarakat,” tutup Syahran.
Anggota KPU Devisi Teknis Harlywood menjelaskan, adapun
jumlah DPS saat ini adalah sebanyak 97.137 berkurang dari DPHP sebanyak 97.768 dimana selisih nya sebanyak 631 orang diantaranya tidak memenuhi syarat masuk daftar pemilih.
“Dalam pleno ini kami akan baca dan menguraikan DPS per 12 kecamatan,” singkat Harlywood.
*Sumber KPU Pasangkayu.
Hasil rekapitulasi DPS per kecamatan.
Kecamatan Sarjo,
Desa/Kel : 4
TPS : 14
Lk : 2.687
Pr : 2.542
DPS : 5.229
2. Kec. Bambaira
Desa/Kel : 4
TPS : 22
Lk : 3.261
Pr : 3.103
DPS : 6.364
3. Kec.Bambalomoto
Desa/Kel : 6
TPS : 43
Lk : 6.049
Pr : 5.711
DPS : 11.750
4. Kec. Pasangkayu
Desa/Kel : 6
TPS : 55
Lk : 8.205
Pr : 8.062
DPS : 16.267
5. Kec.Pedongga
Desa/Kel : 4
TPS : 14
Lk : 2.389
Pr : 2.231
DPS : 4.620
6. Kec. Lariang
Desa/Kel : 7
TPS : 16
Lk : 2.435
Pr : 2.250
DPS : 4.685
7. Kec. Tikke Raya
Desa/Kel : 5
TPS : 32
Lk : 4.734
Pr : 4.476
DPS : 9.210
8. Kec. Sarudu
Desa/Kel : 5
TPS : 30
Lk : 4.627
Pr : 4.480
DPS : 9.107
9. Kec. Baras
Desa/Kel : 6
TPS : 33
Lk : 5.691
Pr : 5.247
DPS :10.938
10. Kec. Bulutaba
Desa/Kel : 7
TPS : 24
Lk : 3.610
Pr : 3.270
DPS : 6.880
11. Kec. Duripoku
Desa/Kel : 4
TPS : 14
Lk : 1.990
Pr : 1.761
DPS : 3.751
12. Kec. Dapurang
Desa/Kel : 5
TPS : 38
Lk : 4273
Pr : 4053
DPS : 8326