SBChannel.id, Mamuju – Wakil Gubernur Sulawesi Barat Enny Anggraeni Anwar menghadiri acara pemberian remisi kepada warga binaan di beberapa kabupaten. Sebanyak 459 warga binaan di Sulawesi Barat mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan. Empat orang dinyatakan bebas setelah selesai menjalani masa tahanan.
Pada acara pemberian remisi, juga hadir Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, Wakil Bupati Mamuju Irwan SP Pababari, unsur Forkopimda dan beberapa warga binaan.
Dari 459 warga binaan yang mendapatkan remisi, rinciannya 345 orang dari kasus pidana umum dan 114 orang dari kasus narkotika.
Warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut, yakni Rutan Kelas IIB Mamuju sebanyak 17 orang napi anak, dan 107 napi perempuan. Lapas Polewali Mandan 169 orang, Lapas Kelas III Mamasa 24 orang dan 27 napi perempuan, Rutan Kelas IIB Majene 34 orang dan Rutan Kelas IIB Pasangkayu sebanyak 91 orang.
Dalam sambutannya, Enny Anggraini menyampaikan apresiasi kepada Kepla Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sulawesi Barat beserta jajarannya yang telah mempersiapkan pelaksanaan pemberiaan remisi umum kepada warga binaan.
Pemberian Remisi dipusatkan di Rutan Kelas IIB Mamuju dan terhubung melalui sambungan virtual dengan direktorat pemasyarakatan di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
(Asmi Saleh / SBChannel.id)